Selasa, 2 September 2025, BEM STAB Kertarajasa menyelenggarakan Acara Doa untuk Indonesia dan Seruan Aksi Damai untuk bersumbangsih atas situasi di berbagai kota di Indonesia yang marak dengan aksi demonstrasi yang menimbulkan kerusuhan, pembakaran fasilitas umum, serta penjarahan bahkan sudah menimbulkan korban jiwa.
Kita sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia merasa turut prihatin dan berdoa untuk keselamatan bangsa Indonesia seperti yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat Indonesia di mana pun berada memanjatkan doa dan harapan agar aksi demonstrasi dapat dilakukan dengan damai. Para pemangku kebijakan baik Pemerintah maupun DPR dapat mengakomodasi tuntutan para demonstran dan dapat mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Doa dalam agama Buddha tidak dimaknai sebagai permohonan atau permintaan kepada Tuhan atau dewa-dewi atas suatu peristiwa atau keadaan yang tidak baik. Karena konsep ketuhanan dalam agama Buddha sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Udana VIII: 3 adalah "tidak dilahirkan, tidak diciptakan, tidak dijelmakan, dan mutlak (ajātaṁ abhūtaṁ, akataṁ, dan asaṅkhataṁ. Tuhan dalam agama Buddha dimaknai dalam dua hal, yaitu tujuan hidup (Nibbana) dan Hukum-Hukum Kesunyataan (Dhamma). Baik Nibbana maupun Hukum-Hukum Kesunyataan adalah tidak dilahirkan, tidak diciptakan, tidak dijelmakan, dan mutlak adanya. Oleh karena itu, dalam berdoa, umat Buddha tidak menyampaikan permohonan atau permintaan kepada Nibbana maupun kepada Hukum-Hukum Kesunyataan.
Lalu apa yang disampaikan dalam doa agama Buddha? Yang disampaikan adalah harapan atas suatu keadaan atau peristiwa dengan tetap berkeyakinan bahwa segala sesuatu disebabkan oleh perbuatan (kamma) masing-masing. Keadaan hidup kita, bahagia atau menderita, senang atau susah, surga atau neraka, ditentukan oleh perbuatan (kamma) kita masing-masing.
Meskipun demikian, kita masih boleh memanjatkan harapan. Ungkapan Sotthi Hotu artinya semoga Anda sekalian sejahtera, Sukhi Hotu artinya semoga Anda sekalian berbahagia, Sabbe Sattā Bhavantu Sukhitattā artinya semoga semua makhluk berbahagia, sesungguhnya adalah sebuah harapan bukan permohonan/permintaan.
Tradisi menguncarkan doa atau harapan dalam agama Buddha dapat merujuk pada contoh yang dilakukan sendiri oleh Sang Buddha ketika dimohon oleh Raja Vesali untuk mengatasi wabah penyakit dan kelaparan di Kota Vesali. Sang Buddha memerintahkan agar Yang Ariya Ananda menguncarkan Paritta Ratana Sutta sambil mengelilingi Kota Vesali. Akhirnya terjadi hujan besar yang menyapu bersih mayat-mayat dan segala kotoran sehingga Kota Vesali kembali bersih, wabah penyakit lenyap, dan tanaman kembali tumbuh.
Selain itu, Sang Buddha juga pernah dimohon bantuan oleh seorang brahmana agar anak laki-laki yang umurnya tinggal 7 hari lagi bisa berumur panjang. Atas anjuran Sang Buddha, brahmana tersebut membangun sebuah paviliun, mendudukkan anak laki-lakinya di tengah paviliun, dan memohon para Bhikkhu siswa Sang Buddha untuk membacakan paritta selama 7 hari. Pada hari ketujuh Sang Buddha sendiri hadir di paviliun tersebut dan menguncarkan Paritta. Karena kehadiran Sang Buddha yang diikuti juga dengan kehadiran dewa-dewi bahkan para Dewa Brahma, maka saat itu sesosok Yakka yang akan memakan bayi laki-laki tersebut terpaksa duduknya bergeser sekitar 2 yojana (30 km) dari sang bayi sehingga tidak dapat memjangkaunya. Akhirnya bayi laki-laki tersebut selamat dan berumur panjang sampai 120 tahun.
Demikianlah, meskipun kita yakin pada Hukum Kamma, namun memiliki harapan dan doa masih relevan untuk dilakukan. Bagaikan sebuah benih atau biji-bijian, untuk tumbuh masih membutuhkan kondisi pendukung yaitu air, tanah yang subur, dan sinar matahari. Begitu juga simpanan kamma kita, untuk membuahkan hasil atau akibat juga membutuhkan kondisi penunjang. Doa dan harapan bisa berfungsi sebagai kondisi penunjang berubahnya kamma. Terima kasih.